Mengenal Rambu rambu Lalu Lintas dan Artinya Lengkap dengan Gambar Lengkap

RAMBU LALU LINTAS – Apa kabar pembaca Gallery Sepedaku? Sebagai pengemudi atau pengguna jalan yang baik, kita sudah seharusnya mengenal rambu lalu lintas dan artinya. Ada pun hal yang harus kita kenali yaitu peraturan yang berkaitan dengan kemanan dan kemanan dalam berlalu lintas. Contohnya, bisa membaca dan memahami arti lampu lalu lintas serta semua gambar rambu-rambu lalu lintas yang sering kita lihat di sekitar jalan raya.

Bagaimana cara mengenal rambu lintas dan artinya secara benar?

Tentunya dengan mengetahui undang-undang lalu lintas. Perlu kita ketahui, pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi sampai saat ini, sebagian besar disebabkan karena ketidaktahuan pengendara tentang undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Wajar jika kecelakaan dan tertilang oleh petugas razia masing sering terjadi di lalu lintas. Jika anda seorang yang bijak, tentu anda akan memilih mengenal rambu lalu lintas lebih jauh dari pada harus mengalami hal yang fatal atau merugikan diri sendiri.

Mengenal Rambu Lalu Lintas

Rambu rambu Lalu Lintas
Rambu Lalu Lintas

Apa itu rambu-rambu lalu lintas? Rambu lalu lintas yaitu bagian dari perlengkapan jalan yang berupa huruf, angka, lambang, kalimat, dan perpaduan di antaranya. DanĀ  dibuat untuk memberi petunjuk, peringatan, perintah, dan larangan bagi setiap pengguna jalan.

Rambu-rambu sebenarnya sangat membantu bagi pengguna jalan. Dengan mengikuti rambu-rambu kondisi jalan jadi lebih lancar dan aman. Mungkin terkadang kita berpikir rambu-rambu hanya membatasi kebebasan dalam berkendara.

Namun seharusnya kita berpikir bahwa jalan adalah milik pemerintah, milik negara, milik bersama. Pemerintah menerapkan peraturan-peraturan dalam lalu lintas tentu demi kebaikan bersama.

Dalam menerapkan peraturan-peraturan, pemerintah memberikan kewenangan untuk mengatur lalu lintas pada polisi lalu lintas. Berbicara tentang informasi rambu-rambu lalu lintas, tentunya kita harus tahu dan mengenal dengan yang namanya polisi lalu lintas. Apa sih tugas dan fungsi polisi lalu lintas? dan apa peranan polisi lalu lintas bagi kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Polisi Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas
Polisi Lalu Lintas

Apa yang ada dibenak kita ketika di perjalanan ketemu dengan polisi lalu lintas? Pasti kebanyakan berpikir polisi lalu lintas adalah tukang tilang dan ujung-ujungnya uang. Pikiran seperti ini sebenarnya harus dihilangkan.

Kenapa? Pernahkah kita berpikir jika kita berkendara dengan safety lengkap dan motor juga lengkap, apakah polisi lalu lintas akan memberhentikan kita atau menilang kita?. Pasti polisi tidak akan menilang.

Ada pun jika diberhentikan, polisi tidak akan menjatuhkan bukti pelanggaran. Karena kita sudah taat dengan peraturan yaitu safety dan motor lengkap. Kecuali, jika kita safety sudah lengkap, motor juga lengkap, tapi kita melakukan kesalahan di jalan. Tentu polisi tidak salah dan berhak untuk menilang kita.

Poin penting dalam hal ini adalah mengenal polisi lalu lintas. Pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Begitu juga dengan mengenal polisi lalu lintas, kebanyakan kita tidak mengenal polisi lalu lintas, wajar jika pandangan kita terhadap polisi lalu lintas terfokus pada penilangan saja. Yang mana penilangan adalah suatu yang merugikan kita/pengendara. Sehingga kita lebih cenderung berpikir negatif pada polisi lalu lintas.

Namun, jika kita mengenal polisi lalu lintas lebih jauh, seperti mengenal tugas, fungsi, dan peranannya. Tentu kita akan tahu ternyata dibalik semua itu polisi lakukan demi kebaikan kita/pengendara. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika kita mengenal lebih dekat dengan polisi lalu lintas.

Tugas Polisi Lalu Lintas

Apa tugas polisi lalu lintas?
Tugas polisi lalu lintas yaitu melaksanakan tugas polri dalam bidang lalu lintas. Yaitu meliputi semua usaha, kegiatan, dan pekerjaan yang berhubungan dengan pengendalian lalu lintas, untuk mencegah serta meniadakan semua bentuk gangguan dan ancaman supaya terjaminnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Fungsi Polisi Lalu Lintas

Apa fungsinya polisi lalu lintas?
Fungsinya yaitu sebagai penyelenggara tugas Polri dalam bidang lalu lintas yang merupakan suatu penjabaran kemampuan teknis yang profesional, meliputi:

1. Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas

Yaitu memberikan pendidikan serta pembinaan pada masyarakat dalam rangka untuk keamanan lalu lintas. Kegiatan pengarahan terhadap masyarakat seperti:

  • Masyarakat yang terorganisir, meliputi ptroli kemanan sekolah, pramuka lantas, kamra lalu lintas.
  • Masyarakat tidak terorganisir, meliputi penerangan dan penyuluhan pemberitaan dengan media seperti fil, dan brosur.
  • Pekan lalu lintas dan pameran lalu lintas.
  • Taman lalu lintas.

2. Pengkajian Masalah Lalu Lintas

  • Penelitian pada penyebab terjadinya kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan pada lalu lintas.
  • Pengawasan terhadap pemasangan serta penempatan terhadap jalan, rambu-rambu lalu lintas, alat pengatur lalu lintas, serta marka jalan.

3. Penegakan Hukum Lalu Lintas

  • Preventif : Pengaturan lalu lintas, penjagaan dan pengawasan lalu lintas, pengawalan lalu lintas, dan patroli lalu lintas.
  • Represif: Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

4. Registrasi dan Identitas Kendaraan Bermotor

  • Penyelenggaraan perijinan pengendara kendaraan bermotor.
  • Penyelenggaraan administrasi, registrasi, serta identifikasi kendaraan bermotor.
  • Pengumpulan serta pengolahan data-data lalu lintas.
  • Pemeriksaan kemampuan serta pengetahuan calon pengendara kendaraan bermotor.

5. Patroli Jalan Raya

  • Menyelenggarakan kegiatan untuk mengatur, menjaga, mengawal, serta patroli sepanjang lingkungan jalan raya.
  • Memiliki tanggung jawab serta memiliki hak penindakan pelanggaran dan penangan pertama TKP kecelakaan lalu lintas.
  • Melaksanakan penindakan terhadap kriminalitas di jalan raya.
  • Mengirim berkas penangan pelanggaran, kecelakaan, atau kriminalitas ke satuan kewilayahan setempat.
  • Membuat rencana serta program kegiatan Patroli Jalan Raya.
  • Memelihara sarana yang menjadi pendukung tugas meliputi spesifikasi, kuantitas dan kualitas.
  • Melaksanakan petunjuk serta prosedur setiap tugas Patroli Jalan Raya.
  • Mengadakan suatu koordinasi serta kerjasama untuk melaksanakan pengkajian terbatas, penelitian lalu lintas, penegakan hukum gabungan (teknik laik jalan, emisi), dan survei jalan VIP/VVIP.
  • Melakukan Diknas lantas pada masyarakat pengguna jalan.
  • Melakukan pengawasan, evaluasi, dan analisa pelaksanaan tugas Patroli Jalan Raya secara kuantitatif dan kualitatif dari jenjang unit Patroli Jalan Raya sampai Den Patroli Jalan Raya.

6. Informasi Lalu Lintas

  • Pelaksanaan serta penyiapan dan perumusan suatu rencana penyelenggaraan suatu kegiatan sistem informasi lalu lintas yan memiliki sifat tingkat kewilayahan ataupun terpusat.
  • Pelaksnaan perumusan suatu kebijakan dari penyelenggara pembinaan sistem informasi lalu lintas dengan tujuan pembinaan fungsi dari lalu lintas kepolisian yang menyeluruh.
  • Penyiapan serta perumusan suatu rencana pengadaan piranti lunak serta piranti keras dan aplikasi untuk mendukung adanya sistem informasi lalu lintas.
  • Pengkajian serta pengembangan teknologi informasi lalu lintas demi menjamin kelancaran, kecepatan, ketepatan, keamana, dan kerahasiaan data informasi lalu lintas.
  • Adiministrasi operasional, pengumpulan, serta pengolahan data-data kendaraan bermotor, pengendara, pelanggaran, kecelakaan, dan pelaksanaan serta pengevaluasian supaya menjadi suatu informasi lalu lintas dengan bentuk angka stastik, diagram yang teratur.
  • Penyelenggaraan koordinasi serta kerjasama dengan instansi/badan/organisasi yang terkait untuk pelaksanaan tugasnya.
  • Membantu pemantauan situasi dan kondisi lalu lintas di jalan raya serta pengerahan sistem pengendalian mobil patroli jalan raya yang bersistem GIS/GPS.
  • Pemeliharaan serta perawatan pada piranti keras maupun lunak yang sudah digunakan dan sudah berjalan.
  • Pelatihan komputer untuk peningkatan kemampuan individu personal lalu lintas dalam pengoperasian aplikasi yang mendukung lalu lintas serta tugas keseharian.

Peranan Polisi Lalu Lintas

  • Sebagai aparat yang menegakkan hukum pada lalu lintas.
  • Sebagai aparat yang melakukan penyidikan kecelakaan lalu lintas.
  • Sebagai aparat yang mempunyai kewenangan tugas polisi umum.
  • Sebagai unsur bantuan komunikasi serta lainnya.

Nah itulah sedikit penjelasan tentang tugas, fungsi, dan peranan polisi bagi lalu lintas. Dengan mengetahui informasi ini tentu kita jadi lebih tahu dan mengenal polisi lalu lintas. Jika ingin tahu lebih jauh, bisa berkunjung ke website resminya polri atau bisa juga ke website artikelddk.com.

Sebagai pribadi yang baik, sudah sepantasnya bersifat bijak terhadap diri sendiri dan lingkungan demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bersama. Terutama ketika sedang melakukan perjalanan di jalan raya. Karena di jalan raya, nyawa kita sebagai taruhannya.

Gambar Rambu rambu Lalu Lintas dan Artinya

Setelah mengenal lebih jauh tentang polisi lalu lintas, selanjutnya kita masuk ke pembahasaan rambu-rambu lalu lintas dan artinya. Ada beberapa pembagian terkait rambu-rambu lalu lintas ini.

Ada beberapa pembagian yang akan kita bahas pada artikel ini diantaranya yaitu rambu petunjuk, rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, dan rambu lokasi utilitas umum.

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk
Rambu Peunjuk

Rambu petunjuk merupakan rambu lalu lintas yang mempunyai fungsi untuk menunjukan arah atau suatu tempat. Umumya rambu ini sering kita jumpai di atas jalan.

Di Indonesia sendiri rambu petunjuk identik dengan sebuah papan yang terpasang di atas jalan dengan latar belakang berwarna hijau dan tulisan warna putih. Untuk lebih jelasnya lihat contoh-contoh rambu petunjuk di bawah ini.

Contoh Gambar Rambu Petunjuk dan Artinya

Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk
rambu petunjuk
rambu petunjuk
Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan
Rambu Peringatan

Rambu peringatan adalah rambu yang memiliki fungsi sebagai pemberi informasi peringatan terhadapa pengendara/pengemudi supaya berhati-hati karena ada lokasi yang berpotensi bahaya.

Rambu-rambu ini umumnya sering kita jumpai di persimpangan, jalan yang rusak, lici, dan jalan yang memiliki potensi bahaya lainnya.

Contoh Gambar Rambu Peringatan dan Artinya

Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu Peringatan
Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu Peringatan
Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu Peringatan
Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu Peringatan
Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu peringatan
Contoh Gambar Rambu peringatan
Rambu peringatan

Rambu Perintah

Rambu Perintah
Rambu Perintah

Rambu perintah yaitu jenis rambu lalu lintas yang mempunyai fungsi untuk mewajibkan pengemudi atau pengendara supaya taat terhadap aturan lalu lintas yang ada.

Contohnya seperti rambu lalu lintas satu arah, rambu ini mewajibkan pengendara atau pengguna untuk menggunakan jalan hanya satu arah. Contoh lainnya dari rambu perintah yaitu bisa lihat di bawah ini.

Gambar Rambu Perintah dan Artinya

Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah
Contoh Gambar Rambu Perintah
Rambu Perintah

Rambu Larangan

Rambu Larangan
Rambu Larangan

Rambu larangan adalah rambu lalu lintas yang memiliki fungsi menginformasikan larangan bagi pengemudi atau pengendara. Tentunya rambu larangan dibuat bukan tanpa alasan, rambu larangan dibuat dengan tujuan untuk mendukung lalu lintas yang aman dan lancar.

Rambu larangan yang sering kita jumpai adalah larangan parkir di tepi jalan, larangan putar balik, larangan mendahului, dan masih banyak lagi.

Gambar Rambu Larangan dan Artinya

Contoh Gambar Rambu Larangan
Rambu Larangan
Contoh Gambar Rambu Larangan
Rambu Larangan
Contoh Gambar Rambu Larangan
Rambu Larangan
Contoh Gambar Rambu Larangan
Rambu Larangan
Contoh Gambar Rambu Larangan
Rambu Larangan

Rambu Lokasi Utilitas Umum

Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)

Nama rambu lokasi utilitas mungkin masih terdengar asing di telinga, padahal sering kita jumpai. Rambu lokasi utilitas umum adalah rambu yang berfungsi sebagai penunjuk adanya lokasi fasilitas umum.

Umumnya terpasang di pinggir jalan dengan simbol gambar fasilitas umum disertai dengan informasi jarak. Misal gambar masjid 500 m. Berarti 500 meter ke depan terdapat masjid umum. Untuk lebih jelasnya bisa lihat contohnya di bawah ini.

Gambar Rambu Lokasi Utilitas Umum

Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)
Rambu Lokasi Utilitas Umum (Rambu Pemberitahuan)

Demikian contoh-contoh gambar rambu lalu lintas dan artinya pada artikel ini. Semua contoh di atas hanyalah sebagian saja, artinya masih banyak rambu-rambu lalu lintas dari masing-masing jenis rambu. Baik rambu larangan, perintah, petunjuk, peringatan, atau pun rambu lokasi utilitas umum (rambu pemberitahuan).

Rambu Lalu Lintas Temporer

Rambu lalu lintas temporer adalah rambu lalu lintas yang dipasang sementara untuk mengatur lalu lintas di lokasi tertentu, seperti proyek konstruksi, perbaikan jalan, kecelakaan, atau bencana alam.

Rambu lalu lintas temporer biasanya berbentuk segitiga sama kaki dengan latar belakang kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam. Rambu lalu lintas temporer memiliki fungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan yang melintasi lokasi tersebut.

Rambu lalu lintas temporer sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di lokasi yang sedang mengalami gangguan atau perubahan kondisi jalan.

Rambu lalu lintas temporer harus dipasang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Rambu lalu lintas temporer harus terlihat baik siang maupun malam atau pada saat cuaca buruk, sehingga bahan rambu harus terbuat dari material retro reflektif.

Beberapa contoh rambu lalu lintas temporer yang sering ditemui di jalan adalah

  • Rambu peringatan sementara, seperti rambu pekerjaan jalan, rambu jalan licin, rambu jalan sempit, atau rambu tikungan tajam.
  • Rambu larangan sementara, seperti rambu larangan masuk, rambu larangan parkir dan berhenti, atau rambu larangan melewati garis putus-putus.
  • Rambu perintah sementara, seperti rambu perintah mematuhi arah yang ditunjuk, rambu perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk, atau rambu perintah memasuki bagian jalan tertentu.
  • Rambu petunjuk sementara, seperti rambu petunjuk jurusan, rambu petunjuk lokasi utilitas umum, atau rambu petunjuk pengaturan lalu lintas.

Rambu Lalu Lintas Jalur Berbayar

Jalur berbayar adalah jalur khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor yang membayar tarif tertentu untuk dapat melintasinya. Jalur berbayar bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menghemat waktu perjalanan, dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Jalur berbayar biasanya berada di jalan tol atau jalan arteri utama yang memiliki volume lalu lintas tinggi.

Untuk dapat menggunakan jalur berbayar, pengendara harus mematuhi rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalur tersebut. Rambu lalu lintas jalur berbayar berfungsi untuk memberikan informasi, peringatan, larangan, atau perintah kepada pengendara yang akan masuk atau keluar dari jalur berbayar. Rambu lalu lintas jalur berbayar juga berguna untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Berikut adalah beberapa jenis rambu lalu lintas jalur berbayar yang perlu diketahui oleh pengendara:

  • Rambu informasi: rambu ini berbentuk persegi panjang dengan warna dasar biru dan tulisan putih. Rambu ini memberikan informasi tentang nama, nomor, arah, jarak, atau fasilitas yang ada di jalur berbayar. Contoh rambu informasi adalah rambu nama jalan tol, rambu nomor ruas jalan tol, rambu arah keluar jalan tol, rambu jarak ke gerbang tol, atau rambu fasilitas rest area.
  • Rambu peringatan: rambu ini berbentuk segitiga sama kaki dengan warna dasar kuning dan simbol hitam. Rambu ini memberikan peringatan tentang adanya situasi atau kondisi yang berbahaya di jalur berbayar. Contoh rambu peringatan adalah rambu tikungan tajam, rambu turunan curam, rambu pekerjaan jalan, atau rambu batas kecepatan.
  • Rambu larangan: rambu ini berbentuk lingkaran dengan warna dasar putih dan garis merah di tepinya. Rambu ini memberikan larangan kepada pengendara untuk melakukan sesuatu di jalur berbayar. Contoh rambu larangan adalah rambu dilarang masuk, rambu dilarang berhenti, rambu dilarang parkir, atau rambu dilarang belok kiri.
  • Rambu perintah: rambu ini berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru dan simbol putih. Rambu ini memberikan perintah kepada pengendara untuk melakukan sesuatu di jalur berbayar. Contoh rambu perintah adalah rambu wajib lurus, rambu wajib belok kanan, rambu wajib masuk gerbang tol, atau rambu wajib keluar gerbang tol.

Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas jalur berbayar dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memahami dan mematuhi rambu lalu lintas jalur berbayar agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.