Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil, Nifas, dan Orang Meninggal

CARA MEMBAYAR FIDYAH – Assalamu’alaikum wr. wb. jumpa lagi di Gallery Sepedaku. Pembaca yang beriman, pada kesempatan kali ini kita akan menyajikan artikel tentang bagaimana cara membayar fidyah. Baik cara membayar fidyah puasa bagi ibu hamil, wanita nifas, dan juga cara membayar fidyah orang meninggal.

Selain itu, dilengkapi juga dengan penjelasan bacaan niat untuk melakukan fidyah bagi orang hamil, orang menyusui, orang tua renta, dan orang yang sedang sakit parah dan tidak ada harapan untuk sembuh.

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang Menurut Ulama

Cara Membayar Fidyah
Sumber: fimadani

Membayar fidyah atau bisa diartikan dengan mengganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan dengan cara membayarnya menggunakan uang ini, memiliki beberapa pendapat hukum.

Adapun membayar fidyah menggunakan uang diperbolehkan oleh sebagian besar ulama.

Lembaga Bathsul Masa’il PBNU, KH Arwani Faishal sendiri berpendapat bahwa cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan cara memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin.

Namun, jika melihat definisi serta tujuan fidyah, maka memberikan fidyah dengan cara membayarnya dengan uang juga diperbolehkan.

Tidak hanya itu, madhzhab Hanafiyah sendiri juga membolehkan cara membayar fidyah dengan membayarkan nilainya.

Meskipun, ada pula yang berpendapat bahwa fidyah wajib dibayarkan menggunakan makanan jika dilihat berdasarkan Al-Qur’an seperti yang dikatakan oleh para Jumhur ulama’.

Tata cara membayar fidyah menggunakan uang sendiri bisa anda lakukan dengan cara memberikan uang kepada fakir miskin, dengan jumlah uang setara dengan jumlah makanan yang akan diberikan.

Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil

Cara Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil
Sumber: pages

Tidak hanya cara membayar fidyah menggunakan uang yang memiliki beberapa pendapat. Cara membayar fidyah bagi ibu hamil, sampai sekarang juga masih menjadi perdebatan.

Para sahabat dan tabiin, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, serta Said bin Jabar sendiri perpendapat bahwa ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa bisa menggantinya dengan hanya membayar fidyah saja.

Namun, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, dan Hambali sendiri juga memiliki pendapat yang berbeda mengenai cara membayar fidyah bagi ibu hamil ini.

Jika Imam Hanafi berpendapat bahwa ibu hamil bisa menggantinya cukup dengan mengqadha’ saja. Imam Syafi’i dan Hambali juga memiliki pendapat yang berbeda.

Imam Syafi’i dan Hambali berpendapat bahwa jika ibu hamil tersebut tidak menjalankan puasa karena khawatir akan bahaya yang ditimbulkan dengan janinnya, maka ibu hamil tersebut hanya cukup mengqadha’ saja.

Namun jika mudharat yang ditimbulkan tidak terlalu mengkhawatirkan, maka ibu hamil tersebut wajib mengqadha’ serta membayar fidyah.

Namun, jika melihat beberapa perbedaan pendapat tersebut, bisa disimpulkan bahwa cara membayar fidyah bagi ibu hamil bisa dengan cara memberi makanan kepada fakir miskin. Cara ini bisa disimpulkan dengan cara melihat dalil al qur’an surat Al-Baqarah ayat 183.

Tata Cara Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil Yang Tidak Berpuasa

Tata Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil
Sumber: asysyariah

Untuk tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil sendiri bisa anda lakukan dengan 2 cara. Kedua cara tersebut yaitu:

  1. Membayar fidyah dengan cara menggantinya dengan bahan makanan. Misalnya jika anda tidak berpuasa selama 20 hari. Maka anda harus menyediakan bahan makanan senilai dengan 20 takar makanan dengan masing-masing 1,5 kg. kemudian fidyah bisa anda berikan pada fakir miskin. Dengan begini maka fidyah yang dilakukan dapat diterima.
  2. Membayar fidyah dengan cara memberikan makanan yang sudah dimasak terlebih dahulu. Misalnya jika anda mempunyai hutang 20 hari maka porsi makan yang harus anda siapkan yaitu satu piring nasi lengkap dengan lauknya dikali 20 hari atau memberikan 20 porsi makanan kepada fakir miskin.

Sedangkan untuk waktu pembayaran fidyahnya, anda bisa menghitung sejak anda tidak melakukan puasa. Misalnya jika anda bolong selama 4 hari, maka anda bisa membayar sejak bulan ramadhan, syawal sampai sya’ban.

Anda sebaiknya benar – benar mencatat berapa lama anda meninggalkan puasa supaya masa ganti fidyahnya juga jelas.

Tata Cara Membayar Fidyah Bagi Wanita Nifas

Cara Membayar Fidyah bagi Wanita Nifas
Sumber: ukb

Anda semua tentu tahu bahwa melakukan shaum atau puasa di bulan ramadhan dalam keadaan nifas tentu tidak diperbolehkan.

Karena itulah, untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut anda diwajibkan untuk mengqadha’ puasa tersebut.

Dalam hal ini, membayar fidyah sendiri bisa dikatakan sebagai rukshoh atau keringanan bagi orang yang merasa berat dan tidak mampu lagi menjalankan puasa.

Misalnya, bagi orang yang sakit menahun sehingga tidak mampu mengerajakan puasa, wanita hamil, serta wanita nifas atau setelah melahirkan dan menyusui.

Mengenai pembayaran fidyah bagi wanita nifas ini, sedikit berbeda. sebab sejak awal wanita nifas memang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa seperti halnya wanita yang tengah haid.

Oleh sebab itulah, pembayaran fidyah menjadi hal yang tidak diwajibkan karena wanita nifas hanya diwajibkan untuk mengqodho’ puasanya saja.

Namun, jika setelah selesai nifas tetapi wanita tersebut belum mampu mengqodho’nya karena alasan sakit parah atau alasan berat lainnya. Barulah, menganti puasa dengan cara membayar fidyah diperbolehkan.

Untuk pembayaran fidyah sendiri bisa anda lakukan dengan cara memberikan makanan siap saji atau berbentuk bahan makanan kepada fakir miskin sejumlah puasa yang ditinggalkan.

Dengan takaran kira-kira satu mud atau setara dengan ukuran sekali makan setiap harinya.

Cara Membayar Fidyah Orang Meninggal

Cara Bayar Fidyah bagi Orang yang Sudah Meninggal Dunia
Sumber: youtube

Meskipun membayar fidyah bagi orang yang meninggal bukan sesuatu yang diwajibkan jika tidak ada wasiyat. Namun, membayar fidyah bagi orang yang meninggal ini termasuk sunnah yang sangat dianjurkan.

Meskipun, mayoritas ulama’ Malikiyah tidak memperbolehkan. Namun, dikalangan ulama’ Syafi’iyah mengatakan bahwa ibadah orang yang telah meninggal boleh diqodho’ oleh orang lain yang masih hidup.

Tidak hanya itu, pada pendapat yang lain, ashab Imam Syafi’i yang kemudian didukung oleh Imam Al Muhib Atthobari melalui pendapatnya yang mengatakan bahwa ibadah wajib atau sunnah yang dilakukan bisa sampai kepada mayit, juga memperbolehkan membayar setiap sholat dengan 1 mud.

Untuk cara membayar fidyah bagi orang meninggal sendiri bisa anda lakukan dengan cara menghitung jumlah keseluruhan baik sholat ataupun puasa yang sudah dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kalau-kalau ada sholat semasa hidup mayit yang dilakukan kurang sempurna.

Anda bisa menghitung umur keseluruhan mayit dan dikurangi umur balighnya untuk menemukan jumlah keseluruhan tersebut.

Misalnya umur mayit laki-laki 50 tahun dikurangi umur baligh 15 tahun sisa 35 tahun. Maka anda bisa memberikan makanan fidyah sesuai dengan hitungan 35 tahun tersebut kepada fakir miskin.

Atau jika terlalu berat, ahli waris bisa memberikan sejumlah makanan yang dihitung sejak mayit mulai meninggalkan kewajiban tersebut.

Niat Membayar Fidyah

Niat Ketika akan Melakukan Fidyah
Sumber: artofholiness

Hal terpenting yang tidak boleh anda lupakan selain mengerjakan dengan cara membayar fidyah yang benar yaitu membaca niat sebelum memberikan fidyah.

Hal tersebut tentu menjadi hal yang penting karena akan mempengaruhi sah atau tidaknya fidyah yang anda berikan. Untuk itu, berikut niat membayar fidyah menurut kondisinya:

Lafadz Niat Melakukan Fidyah bagi Orang yang  Hamil atau Mengandung

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْحَمْلِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Lafadz Niat Melakukan Fidyah untuk Orang yang Tengah Menyusui Anak

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Lafadz Niat Melakukan  Fidyah Orang yang Sakit dan Tidak Ada Harapan Sembuh

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Lafadz Melakukan Niat Fidyah Orang Tua yang telah Renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالشَّيْخِ الْكَبِيْرِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Pembaca yang beriman, demikianlah pembahasan kita kali ini tentang cara membayar fidyah. Semoga dengan sedikit penjelasan di atas, artikel ini bisa bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab, wassalamu’alaikum wr.wb.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.