Hukum Pacaran dalam Islam dan Cara Pacaran Islami yang Diperbolehkan

PACARAN DALAM ISLAM – Assalamu’alaikum ya Akhi/Ukhti… Apa kabarnya hari ini? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Kali ini Gallery Sepedaku akan membahas tentang hukum pacaran dalam Islam. Bagaimana pandangan Islam tentang pacaran?

Olahraga sepeda adalah salah satu olahraga yang sangat menyenangkan dan banyak manfaatnya. Apa saja manfaatnya tersebut? Cek di manfaat bersepeda.

Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang mengajarkan tentang kebenaran yang haqiqi, kebenaran yang sebenar-benarnya. Ajaran Islam merupakan ajaran yang lurus, ajaran yang akan mengantarkan manusia untuk meraih kesuksesan dunia dan akherat.

Sebagai umat muslim yang beriman tentu kita harus mempercayai semua yang diajarkan oleh agama Islam. Baik ajaran yang mudah diterima oleh akal maupun ajaran yang sulit diterima oleh akal. Karena sesungguhnya ajaran Islam adalah ajaran yang sudah tidak diragukan lagi kebenarannya, dan Islam adalah agama yang sempurna.

Hal ini dikuatkan dengan ayat-ayat Al Qur’an tentang kesempurnaan Agama Islam dan kesempurnaan ayat-ayat Al Qur’an yang benar dan adil.

Di antaranya yaitu Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 3, pada kalimat:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Terjemahnya yaitu:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 3).

Dan dikuatkan dengan surat Al An’am ayat 115, yaitu tentang kesempurnaan Al Qur’an:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Terjemahnya yaitu:
“Dan telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya. Dan Dialah yang maha mendengar maha mengetahui.” (Al Qur’an Surat Al An’am ayat 115).

Apakah ada ajaran Islam yang sulit diterima oleh akal?

Sebenarnya bukan sulit diterima oleh akal, namun ada beberapa ajaran yang mengharuskan manusia untuk berpikir dengan otak dan akalnya supaya bisa memahami kebenarannya. Itulah kenapa di dalam Al Qur’an terdapat ayat yang menyuruh manusia untuk berpikir dan berislam secara kaffah/keseluruhan.

Pacaran Dalam Islam

Hukum Pacaran dalam Islam
Sumber: koshibocollection

Tidak ada ayat Al Qur’an dan hadits yang menjelaskan langsung tentang pacaran dalam Islam itu dilarang. Namun kenapa banyak yang mengatakan pacaran di dalam Islam hukumnya haram.

Secara akal pacaran adalah hal yang sangat wajar dan normal, karena laki-laki sudah pasti tertarik dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Dan di dalam Al Qur’an sendiri terdapat ayat yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan berpasang-pasangan. Dan untuk menemukan pasangannya manusia diharuskan untuk berusaha.

Mungkin banyak yang memahami bahwa pacaran adalah salah satu usaha yang terbaik dalam mencari jodoh. Namun, apakah usaha yang seperti itu dibenarkan dan diperbolehkan oleh Islam?

Di sinilah perlunya kita berislam secara kaffah/keseluruhan, supaya kita mau berpikir untuk mencari ilmu dan pemahaman kebenarannya. Apa hukum pacaran dalam Islam? Apakah dilarang? Diperbolehkan? Atau makruh? Untuk lebih jelasnya silahkan baca sedikit penjelasan berikut ini.

Hukum Pacaran dalam Islam

Pacaran dalam Islam
Sumber: curhatmuslimah

Apa hukum pacaran di dalam agama Islam? Semua ulama sepakat bahwasannya pacaran adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, sehingga para ulama mengharamkan pacaran bagi umat Islam.

Apa dalil yang mengatakan bahwa pacaran itu haram? Perlu diketahui bahwa terdapat ayat Al Qur’an dan hadits Rasulullah SAW yang menyinggung tentang pacaran. Ayat yang paling jelas menyinggung dilarangnya pacaran adalah Al Qur’an (surat Al Isra ayat 32), yang berbunyi:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

Terjemahnya yaitu:
“Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al Qur’an Surat Al Isra ayat 32)

Diperkuat dengan hadits Rasulullah yang di riwayatkan oleh Ath Thabarani, Al Baihaqi dari Maqil bin Yasar r.a, dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Ash Shahihah 226. Di dalam hadits tersebut Rasulullah SAW bersabda:

“Demi Allah SWT, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk menggunakan jarum besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

Dari kedua dalil di atas saja sudah jelas bahwasannya pacaran adalah hal yang sangat dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Bagi yang belum paham, mungkin kedua dalil di atas tidak terdapat kata-kata larangan pacaran. Namun perlu dipahami, kedua dalil di atas sangat menyinggung hal-hal yang berkaitan erat dengan pacaran.

Apa hal-hal yang dimaksud?
Di dalam ayat Al Qur’an surat Al Isra ayat 32 di atas terdapat kata-kata “jangalah mendekati zina”. Sudahkah kita semua tahu apa arti kata zina?

Zina adalah ejaan tidak baku dari kata Zinah (Bahasa Arab) yang artinya persetubuhan antara laki-laki dan perempuan diluar ikatan pernikahan.

Lalu apa kaitannya pacaran dengan zina? Hal ini akan kita jawab dalam pembahasan pandangan Islam tentang pacaran berikut ini.

Pandangan Islam Tentang Pacaran

Pandangan Islam tentang Pacaran
Sumber: sana-sini

Pandangan Islam terhadap pacaran adalah suatu perbuatan sangat mendekati zina. Sedangkan mendekati zina itu sudah ada dalil larangannya, yaitu ayat Al Qur’an yang sudah disebutkan di atas.

Islam adalah agama yang mudah diterima apabila manusia mau menggunakan akalnya untuk berpikir. Pacaran secara umum dapat diartikan sebagai aktifitas yang menyangkut dua insan yang berlainan jenis dengan dasar suka sama suka tanpa terikat oleh ikatan pernikahan.

Secara logika aktifitas pacaran sangat mendekati dengan perbuatan yang namanya bercinta, bercumbu, bahkan bersetubuh. Jika ada pacaran yang tidak melibatkan perbuatan-perbuatan tersebut, maka bisa dikatakan ada kelainan.

Normalnya apabila dua insan yang berbeda jenis kelamin saling berdekatan ditambah dengan dasar suka sama suka, tentu akan ada dorongan dari dalam diri untuk bercinta, bercumbu, sampai bersetubuh.

Hal ini dikuatkan dengan bukti yang ada yaitu pada tahun 2015  penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) mengatakan 62,7% remaja perempuan sudah tidak perawan. Dan 21,2% remaja perempuan sudah melakukan aborsi. (Sumber: merdeka.com)

Bukti data di atas mengatakan remaja perempuan di Indonesia 62,7% sudah tidak perawan. Usia remaja adalah usia dimana seseorang masih duduk di bangku sekolahan SMP sampai SMA sederajat. Artinya ketidak perawanan perempuan terjadi dalam keadaan belum terikat pernikahan.

Tapi, tidak semua pacaran itu saling berdekat-dekatan. Jika ada dua insan yang berpacaran tapi tidak pernah berdekat-dekatan berarti itu bukan pacaran. Karena seseorang yang mau menjalin hubungan pacaran itu atas dasar suka sama suka.

Jika tidak pernah berdekatan, lalu rasa suka sama suka itu timbul dari mana? Sedangkan suka sama suka akan timbul jika sudah saling melihat, saling bertemu, dan saling mengenal dekat.

Jadi, pada intinya pacaran adalah perbuatan yang berpotensi sekali untuk mendekati zina. Bahkan sudah banyak data yang mengatakan zina terjadi diawali dari pacaran. Dengan begitu apakah pacaran dalam Islam diperbolehkan?

 

Pacaran Islami yang Diperbolehkan

Pacaran Islami
Sumber: muslim

Islam tidak akan membuat suatu larangan tanpa ada kebaikan yang terkandung dan solusinya bagi manusia. Termasuk dalam perkara dilarangnya pacaran dalam Islam.

Apa kebaikan yang terkandung pada larangan pacaran? Dan apa solusi yang perkara larangan pacaran?

Kebaikan yang terkandung diantaranya yaitu, seseorang yang tidak pacaran akan terjaga kehormatannya, nama baik keluarganya, dan terjaga dari hamil diluar nikah.

Berapa besar potensi hamil diluar nikah melihat fakta yang ada sekarang? Orang tua mana yang tidak malu dan tercoret nama baik keluarganya apabila anaknya hamil di luar nikah dan tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kehamilannya?

Berapa banyak kejadian pacar membunuh pacarnya karena masalah hamil? Pertanyaan-pertanyaan tersebut cukup fakta dan realita yang ada zaman sekarang ini untuk menjawabnya.

Lalu apa solusi dari dilarangnya pacaran?

Mungkin istilah pacaran Islami sudah cukup populer di kalangan umat muslim Indonesia. Apa yang dimaksud dengan pacaran Islami?

Pacaran Islami adalah pacaran yang dilakukan dengan syarat menikah terlebih dahulu. Artinya pacaran dengan status suami istri. Apa kelebihan dari pacaran Islami?

Rasulullah SAW mengatakan, kemesraan yang dilakukan antara suami dan istri termasuk dalam sedekah dan akan mendapatkan pahala. Berbeda terbalik dengan kemesraan yang dilakukan pada pacaran diluar nikah, selain dampaknya yang sangat negatif, dosa besar pun akan didapatkannya.

Bagaimana jika belum siap atau belum mampu untuk menikah?
Apabila memang sudah siap materi dan siap mental untuk menikah, maka segeralah untuk menikah.

Dan jika belum siap materi dan juga belum siap mental, tapi sudah ngebet. Maka solusinya perbanyak ibadah puasa sunnah, selain akan mendapatkan pahala yang besar, memperbanyak puasa sunnah juga mampu menjaga diri dari hawa nafsu. Jadi, hukum pacaran dalam Islam itu haram, terkecuali menikah terlebih dahulu.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.