PENGERTIAN K3 – Salam pembaca Gallery Sepedaku, dalam dunia pekerjaan, istilah K3 tentu bukanlah hal yang asing. Terlebih seperti tempat perindustrian masal, tentu K3 menjadi suatu hal yang sangat diutamakan. Arti K3 menjadi sebuah arti yang sangat berdampak pada kelancaran proses industri.
Namun, sayangnya masih banyak orang yang tingkat kesadaran dirinya kurang. Sehingga K3 tidak terlalu diperhatikan. Salah satu alasan kenapa kurangnya tingkat kesadaran akan K3, yaitu kurang mengenal dan paham apa pengertian K3 secara dalam.
Oleh karena itu, mari kita berusaha dan berusaha untuk meningkatkan tingkat kesadaran diri kita akan pentingnya K3. Dengan lebih memahami apa pengertian K3 secara dalam, tidak menutup kemungkinan ini bisa meningkatkan tingkat kesadaran diri kita.
Pengertian K3 secara Umum

Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dikelompokan menjadi dua yaitu pengertian secara filosofis dan keilmuan.
K3 secara filosofis dapat diartikan sebagai upaya pemikiran untuk menjamin kesehatan pekerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya secara jasmani dan rohani dari hasil pekerjaan atau karya seorang pekerja guna mencapai kehidupan masyarakat adil dan makmur.
K3 dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang hal-hal yang berkaitan dengan K3. Pencegahan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan cara pencegahan PAK (Penyakit akibat kerja) sehingga dapat mendapatkan hasil yang maksimal dari pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.
Pengertian K3 secara Filosofis

Arti dari K3 secara Filosofis ialah suatu bentuk pemikiran atau upaya yang bertujuan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Terkhusus untuk para tenaga kerja dan masyarakat pada umumnya baik secara jasmani maupun rohani terhadap hasil pekerjaan ataupun hasil budayanya. Agar pekerja dan masyarakat dapat mencapai kehidupan yang adil dan juga makmur.
Beberapa pengertian K3 menurut para ahli, salah satunya pengertian K3 menurut Mangkunegara. Ia mendefinisikan arti K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai suatu pemikiran atau upaya guna menjamin keutuhan dan kesempurnaan terkhusus pada tenaga kerja, masyarakat pada umumnya, hasil karya, dan budaya pekerja baik secara jasmani maupun rohani. Guna mencapai kehidupan yang adil dan juga makmur.
Pengertian K3 Secara Keilmuan

Definisi K3 dari sudut pandang Keilmuan ialah suatu ilmu pengetahuan dan penerapanya dalam upaya pencegahan guna menurunkan angka terjadinya kecelakaan kerja dan PAK (Penyakit Akibat Kerja) pada pekerja.
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) merupakan ilmu cabang dari ilmu Kes Mas (Kesehatan Masyarakat), K3 merupakan materi perkuliahan yang wajib ada dan dipelajari bagi mahasiswa program studi Kesehatan.
Bidang keilmuan K3 meliputi semua ilmu dan penerapanya dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja dan PAK (Penyakit Akibat Kerja).
Yang disebabkan oleh beberapa hal yang terjadi akibat adanya aktifitas kerja oleh pekerja seperti kebakaran gedung, peledakan bahan mudah meledak, dan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan oleh pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja.
Tujuan K3 Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970

Tujuan K3 antara lain untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja secara aman dan sehat agar dapat melakukan pekerjaan secara maksimal. Beberapa tujuan K3 antara lain:
- Bertujuan untuk melindungi tenaga kerja, sehingga lebih mampu melakukan produksi secara maksimal dalam bekerja.
- Melindungi orang lain, sehingga jika berada di tempat kerja orang lain yang didatanginya ia akan selamat dan sehat dalam bekerja.
- Melakukan perawatan sesuai standar keamanan bahan dan peralatan produksi, sehingga tidak mudah mengalami kerusakan.
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, sehingga berkuranglah resiko dalam bekerja misalnya terbakar, tersiram, tertumpah, tertindih, dan sebagainya.
- Keamanan lingkungan kerja, sehingga kita betah dan tidak was-was hati bila berada di tempat kerja.
Makna Logo atau Lambang K3

Makna dan arti dari lambang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dijelaskan secara detail dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Arti dan makna dari lambang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1. Bentuk Lambang
Palang dilingkari roda bergigi berjumlah sebelas berwarna hijau diatas dasar warna putih.
2. Makna dan Arti
- Palang: Terbebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja.
- Roda gigi: Melakukan pekerjaan dengan kesegaran jasmani dan rohani.
- Warna putih: Bersih, suci.
- Warna hijau: Selamat, sehat dan sejahtera.
- Sebelas gerigi roda: 11 Bab dalam Undang-undang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Manfaat K3 bagi Perusahaan

Adanya keuntungan dari penerapan prosedur kerja K3 dalam pekerjaan tidak hanya dirasakan oleh pekerja saja, namun perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari penerapan prosedur kerja K3 tersebut.
Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh pihak perusahaan apabila perusahaan tersebut menerapkan prosedur kerja K3, antara lain:
- Perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya pengobatan bagi pekerja yang kecelakaan pada saat melakukan pekerjaan.
- Adanya prosedur kerja yang diberikan oleh perusahaan menjadikan pekerjaan berjalan lebih efisien.
Penulis berharap semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan menambah ilmu pengetahuan agar pembaca dan masyarakat dapat lebih mengutamakan K3 pada saat melakukan pekerjaan guna mengurangi angka kecelakaan kerja yang terjadi.
Pengertian K3 untuk Proyek Konstruksi Teknik Sipil/Proyek
Konstruksi teknik sipil merupakan salah satu bagian dari konstruksi rekayasa berat (Heavy Engineering Construction). Proyek yang bersifat infrastruktur masuk dalam kategori konstruksi rekayasa berat.
Seperti proyek bendungan, proyek jalan raya, proyek jalan kereta api, proyek pelabuhan, dan masih banyak lagi.
Pengertian K3 untuk Proyek Konstruksi Industri
Definisi dari proyek konstruksi ialah pekerjaan atau konstruksi yang berkaitan dengan pembangunan. Ada beberapa proyek konstruksi yang berkaitan dengan jenis konstruksi industri ini.
Biasanya proyek industri yang membutuhkan spesifikasi dari persyaratan khusus, seperti industri kilang minyak, industri pertambangan, industri nuklir, industri berat, industri dasar dan masih banyak industri lain yang masuk dalam kategori proyek konstruksi industri ini.
Contoh Perusahaan yang Menerapkan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam pekerjaan yang dilakukan di suatu perusahaan merupakan aspek yang sangat penting yang harus diadakan oleh perusahaan.
Penerapan K3 di suatu perusahaan bertujuan agar tercapainya kondisi aman di lingkungan kerja, serta menumbuhkan budaya K3 pada lingkungan kerja.
Pentingnya budaya K3 tercermin pada penempatan “Kesehatan dan Keselamatan Kerja” diurutan pertama dalam budaya perusahaan atau sering disebut dengan 5 Tata Nilai Perusahaan, sebagai berikut:
- Perusahaan mengutamkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan pelestarian lingkungan hidup pada setiap kegiatan operasional yang dilakukan oleh pekerja disuatu perusahaan.
- Pekerja dituntut agar dapat bekerja secara profesional dengan tujuan meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Upaya peningkatan inovasi-inovasi baru dengan tujuan meningkatkan nilai jual produksi suatu perusahaan.
- Perusahaan sangat mengutamakan Integritas diatas hal lain guna meningkatkan eksistensi perusahaan.
- Menjaga komunikasi dalam kelompok guna meningkatkan semangat kerja yang maksimal.
Pengertian K3 dan Sistem Kerjanya
Pekerjaan berat memiliki beberapa kemungkinan atau faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja dan terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja yang disebabkan oleh beberapa hal.
Seperti sistem kerja yang diterapkan, alat dan bahan yang digunakan, lingkungan kerja serta sumber daya manusia yang melakukan pekerjaan tersebut.
Beberapa istilah dalam K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti hazzard atau sering disebut sebagai potensi bahaya yang menunjukan kemungkinan terjadinya cedera atau penyakit pada pekerja, kerusakan atau kerugikan yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau perusahaan.
Upaya pengendalian yang dilakukan secara maksimal dapat menekan angka potensi bahaya menjadi manifest, atau sering disebut resiko. Sedang dengan penerapan pengendalian potensi bahaya secara maksimal kemungkinan “hazzard” ataupun “resiko” tidak selalu menjadi hal yang berbahaya.
Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kemampuan kerja pada pekerja antara lain:
1. Beban kerja
Beban kerja dikelompokan menjadi beban fisik, beban mental dan sosial sehingga upaya perusahaan dalam memposisikan pekerjanya sesuai dengan background atau latar belakangnya dirasa sangat penting.
2. Spesifikasi dan kuantitas pekerjaan
Dalam penempatan pekerja sesuai dengan spesifikasi dan kuantitas pekerjaan dapat dilihat dari background pendidikan pekerja, keterampilan, kondisi fisik, dan hal lain yang dapat dinilai secara kasat mata.
3. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan faktor yang mempengaruhi kesehatan dan kinerja pekerja, faktor tersebut meliputi faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, dan psikososial.
Contoh dan Aplikasi K3 dalam Lingkungan Kerja

Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai dengan bahaya dan resiko kerja merupakan salah satu paya pengendalian kecelakaan kerja pada pekerja dan orang lain yang berada pada daerah kerjanya.
Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia melakukan perjanjian dengan pemerintah terkait kewajiban pekerja menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).
Dalam perjanjian tersebut disebutkan beberapa peralatan yang wajib digunakan oleh tenaga kerja guna mengurangi angka kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja, antara lain:
1. Pakaian kerja
Pakaian kerja wajib dipakai oleh pekerja sesuai dengan kebutuhanya, dengan tujuan melindungi badan dari benda yang dapat melukai badan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
2. Sepatu kerja (safety shoes)
Pekerja pada daerah rawan kecelakaan pada kaki diwajibkan menggunakan safety shoes yang terstandar. Safety shoes bertujuan melindungi kaki dari benda-benda yang dapat melukai kaki atau kotoran dari bagian bawah.
Safety shoes harus dilapisi baja pada bagian muka sepatu, agar kaki tidak terluka saat tertimpa benda dari atas.
3. Kacamata kerja
Beberapa pekerjaan memerlukan perlindungan mata, seperti pekerja pada bagian las. Kacamata bertujuan melindungi mata dari debu dan serpihan besi yang berbahaya bagi mata.
4. Sarung tangan
Tangan merupakan modal utama dalam berbagai jenis pekerjaan, sarung tangan bertujuan melindungi tangan dari berbagai kemungkinan terjadinya kecelakaan pada tangan pekerja. Seperti lecet saat mendorong, luka karena benda tajam dan masih banyak lagi.
5. Helm
Pelindung kepala ini wajib digunakan oleh seluruh pekerja, penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang sudah ada agar tujuan dari pemakaian helm dapat tercapai dengan maksimal.
6. Tali pengaman
tali pengaman bertujuan melindungi pekerja dari kemungkinan terjatuh dari minimal ketinggian 1,8 meter untuk menggunakan tali pengaman.
7. Penutup telinga (ear plugg/ear muff)
Penutup telinga ada dua jenis yaitu ear plugg dan ear muff dengan tujuan melindungi pekerja pada saat melakukan pekerjaan di daerah yang tingkat kebisinganya tinggi.
8. Masker (Respirator)
Fungsi utama dari masker bertujuan untuk menyaring udara dari benda yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, seperti udara yang buruk dan mengandung racun.
9. Pelindung wajah (face shield)
fungsi dari pelindung wajah adalah untuk melindungi kulit wajah dari paparan sinar radiasi secara langsung. Biasanya ini dipakai oleh para pekerja yang kerjanya berhadapan dengan api, cahaya sinar UV, dan lainnya.
Nah itulah penjelasan yang cukup panjang tentang pengertian K3. Jika anda membaca dengan benar dan teliti, semoga artikel ini bisa memberi dampak positif pada tingkat kesadaran kita.