Pengertian Zina Secara Lengkap [Jenis, Contoh, Dampak, Hukum, DLL]

PENGERTIAN ZINA – Assalamu’alaikum, pembaca Gallery Sepedaku yang insya Allah dirahmatiNya. Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, kita masih diberi kesempatan, sehingga bisa menuliskan artikel dengan tema pembahasan utama yaitu zina.

Pembahasan yang ditulis di sini yaitu pengertian zina, macam-macam jenis zina, hukum bagi pelaku zina, dampak, cara mencegah zina, penyebab zina terjadi, dan balasan yang akan Allah berikan kepada pezina.

Pembaca yang beriman, kita semua tentu tahu, di zaman yang semakin maju ini, perbuatan zina sudah semakin terang-terangan. Bahkan, sampai-sampai banyak orang yang samar menilai suatu perbuatan zina.

Ketika zina sudah menjadi hal yang biasa, maka tinggal menunggu hitungan detik untuk kehancuran peradaban dunia. Nabi muhhamad SAW pernah bersabda, yang mana menjelaskan bahwa salah satu tanda-tanda kiamat sudah dekat adalah banyaknya orang berbuat zina secara terang-terangan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui pengertian zina secara lebih mendalam. Supaya kita bisa terhindar dari perbuatan zina yang sudah pasti menyenangkan tetapi merugikan.

Pengertian Zina Menurut Bahasa

Pengertian Zina yang Perlu Diketahui
Sumber: dakwatuna

Tahukah anda pengertian zina menurut bahasa? Pengertian zina menurut bahasa, kata zina dalam bahasa arabnya ditulis dengan dua versi.

Versi pertama ditulis oleh orang-orang Taim. Pada versi pertama terdiri dario Zai–Nun-Alif Muntaddah. Dan versi keduanya ialah  dengan huruf hijaiyah Zai-Nun-Alif Muqashsharah.

Dan ini tulisan dari versi orang Hijaz. Lalu apa artinya pengertian zina dari uraian diatas? As-Sarakhsi di dalam Al-Mabsuth yang berasal dari kata az-zanaa’ yang memiliki arti adh-dhiiq yaitu kesempitan.

Dalam QS Al Isra 17:32 dijelaskan bahwa mendekati zina saja kita sudah dilarang karena merupakan perbuatan yang keji.

Pengertian Zina Menurut Istilah

Pengertian Zina Menurut Istilah
Sumber: muslim

Pengertian zina bukan saja menurut bahasa, namun menurut istilah juga. Makna zina yang kita ketahui dalam ilmu fiqih sangat jauh dari istilah zina. Dibawah ini akan dijelaskan tentang zina dalam ilmu fiqih berbagai mazhab, sebagai berikut?

  • Mazhab Hanafi

Dalam suatu riwayat mengatakan bahwa seorng mukhallaf dianggap telah melakukan zina meskipun ia hanya memasukkan ujung kemaluannya saja, terlebih si wanita sama sekali tidak terikat sebagai budak ataupun syubat kepemikan.

  • Mazhab Al Maliki

Hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang mukhallaf yang muslim, pada faraj  adami ( manusia) yang bukan budak miliknya, tanpa ada syubat dan dilakukan dengan sengaja.

  • Mazhab Syafi’i

Memasukan ujung kemaluan laki laki sebagiannya kedalam kemaluan wanita yang haram, dalam keadaan syahwat yang alami tanpa syubat.

  • Mazhab Al Hanabilah

Hanya kelompok Hanabilah yang mendefinisikan secara singkat. Yakni melakukan perbuatan yang keji yang dilakukan pada qubul dan dubur.

Macam – macam Zina dan Contohnya

Macam Macam Zina
Sumber: makalahnih

Setelah mengetahui pengertian zina, berikut ialah macam-macam zina beserta contohnya:

  • Zina Al – laman

Zina hati (khalbi) yakni zina ketika memikirkan ataupun membayangkan lawan jenisnya dengan perasaan bahagia. Yang kedua yaitu zina ucapan (lisan) adalah zina ketika membicarakan lawan jenis nya yang diikuti dengan rasa senang.

Berikutnya zina tangan (yadin), ialah zina ketika dengan secara sengaja memegang salah satu atau bagian tubuh lawan jenis dan itu dengan perasaan senang . Zina luar ialah zina yang dilakukan antara lawan jenis yang bukan mukhrim dengan melibatkan alat kelamin.

Memang kelima zina ini termasuk zina kecin namun jangan meremehkan hal tersebut karena hal kecil akan merangkak ke hal yang lebih besar.

Padahal mereka tahu bahwa Allah sangan membenci orang yang mendekati zina apalagi sampai mendekatinya. QS. Al – Araaf ayat 32 yang berarti, “Dan jangalah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah bentuk perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“.

  • Zina Gairu Muhsan

Zina gairu muhsa ialah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya orang yang berpacaran atau tidak namun melakukan perbuatan zina dan belum sah menjadi suami istri.

  • Zina Muhsan

Ialah zina yang dilakukan oleh orang – orang yang telah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Yang artinya seseorang yang telah menikah atau yang memiliki suami/istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram atau bisa disebut berselingkuh tidak dalamkeaadaan yang sah.

Hukum untuk Pelaku Zina Secara Islam

Hukum Berzina
Sumber: ceramahmotivasi

Seperti yang kita ketahui perbuatan zina itu amat sangan diharankan dan termasuk golongan dosa besar” dan orang – orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah ( membunuhnya) kecuali dengan ( alasan) yang besar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, biscaya ia dapat  (pembalasan) dosa(nya) ( 68),

Hukum untuk pelaku zina dalam islam yakni :

  1. Jika pelakunya sudah menikah dan melakukannya secara suka rela yang berarti tidak ada peksaan mereka di cambuk 100 kali kemudian dirajam
  2. Jika orang yang melakukan zina belum pernah melakukan pernikahan atau lajang maka akan terjatuhi hukuman cambuk sebanyak 100 kali lalu akan di asingkan selama satu tahun lamanya.

Dampak Melakukan Zina

Penyebab Zina
Sumber: islamkafah

Dampak bagi pelaku zina tersebut yakni :

  1. Orang yang melakukan dosa zina akan mengalami kekal dalam miskin serta tidak adanya rasa cukup terhadap apapun yang dimilikinya.
  2. Sang pelaku zina akan kekal didalam kemiskinan dan tidak akan cukup dengan apa yang telah dimiliki
  3. Pelaku zina akan dicampakan oleh Allah SWT
  4. Menumpuknya dosa yang menghalangkan sikap warra’ atau menjaga diri dari perbuatan dosa bagi pelakunya
  5. Merusaknya martabat diri sendiri dihadapan Allah dan masyarakat sehingga pelaku zina tidak aka memiliki rasa malu lagi
  6. Pelaku zina akan terputus tali silahturahmi menjadikan dia durhaka kepada orang tuamenjadikan sifat zalim mendapatkan nafkah yang haram
  7. Pelaku perzinaan akan merusak masa depan diri sendiri
  8. Akan adanya aib berkepanjangan
  9. Dan tidak jarang pelaku perzinahan dapat terjangkit penyakit seperti AIDS

Cara Menjaga Diri Dari Zina

Cara Menghindari Zina
Sumber: nettik
  • Menjaga aurat

Seperti yang sudah kita ketahui ,manusia mempunya auratnya masing masing baik laki atau perempuan dan aurat itu harus dijaga dan ditutupi jangan sampai terlihat lawanjenis yang bukan mahram.

  • Menjaga Kehormatan

Setelah menjaga aurat dengan baik sebaiknya juga di dampingi dengan menjaga kehormatan dalam bertutur kata maupu hal lainnya yang akan mendekati  zina.

  • Beribadah

Menjaga ibadah menjadi salah satu cara membentengi diri agar tidak melakukan zina serta rajin berpuasa dan melakukan aktifitas yang positif.

  • Menjaga Pergaulan

Dalam berteman memang tidak boleh tebang pilih satu dengan yang lainnya, bukan berarti harus mengikuti hal yang buruk sebaiknya pergaulan mengarah kearah hal yang positif terlebih lagi pergaulan antar laki dan perempuan itu memiliki batasanya.

Penyebab Melakukan zina

Pengeertian Kapal
Sumber: cintahidup

Ada beberapa penyebab yang mempengaruhi seseorang untuk mengikuti nafsunya:

  • Benteng Iman yang Kurang

Ketika iman seseorang rendah minim ilmu maka ia dapat terjerumus dalam perzinaan.

  • Kurangnya Perhatian

Kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga menjadi faktor penyebab seseorang mendekati atau melakukan zina oleh karna itu ada baiknya  keluarga memberikan kasih sayang yang cukup kepada orang tersebut.

  • Kurangnya Kesadaran

Kurangnya kesadaran pada diri seseorang baik remaja atau dewasa ia akan mampu di goyahnya oleh hal negatif baik secara langsung maupun tidak langsung.

Balasan di Dunia dan Akhirat Terhadap Pelaku Zina

Cara Mngumpulkan Harapan
Sumber: theholderposition

Nabi Muhammad SAW telah memberi tahukan kepada kita bahwasanya perbuatan zina itu akan mendapatkan balasannya baik di akhirat maupun di dunianya nanti, Rasulallah SAW bersabda: “Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah di dunia: Zina dan durhaka kepada orang tua” (H.R. tabrani)

Hukum didunia cahaya akan hilang dari orang yang berbuat zina umur yang akan semakin pendek serta kekal dalam kemiskinan, sedang diakhirat kelak murka Allah menanti, hidab buruk pen menanti, serta mendapat siksa dineraka nanti.

Bagaimana apakah kalian sudah memahami tentang pengertian zina, hukum zina, macam – macam zina, serta dampak dan balasannya. Kesimpulannya pengertian zina ialah perbuatan yang merujuk atau perbuatan yang nyata ke hal yang buruk kepada lawan jenis yang bukan mahram dan dilakukan secara sadar.

Demikianlah pengeritan zina semoga setelah mengetahui pengertian zina kita dapat membentengi diri dari hal yang tidak disukai oleh Allah dan mendekati hal yang dicintai oleh Allah dan mendapatkan ridhanya. Sebelum ditutup silahkan membaca artikel pengetahuan tentang peluang usaha dan juga tentang zakat fitrah dan zakat mal.

Terima kasih, wallahu a’lam bishawab. Wassalamu’alaikum wr.wb.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.