CARA TAYAMUM – Assalamu’alaikum wr.wb. pembaca Gallery Sepedaku? Apa kabarnya hari ini? Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Di kesempatan kali ini, kita akan menyajikan artikel tentang tata cara tayamum yang baik dan benar. Baik tata cara tayamum di mobil, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya. Dijelaskan juga penyebab yang membolehkan untuk bertayamum dan juga hal-hal yang membatalkan tayamum.
Membahas juga mengenai alasan-alasan diperbolehkannya bertayamum. Dan tentunya masih banyak lagi infomrasi tentang tata cara tayamum di artikel ini. Untuk lebih lengkap dan jelasnya, mari kita baca dengan seksama artikel ini sampai selesai.
Dasar Hukum Melakukan Tayamum Menurut Al Qur’an
Tayamum atau yang bisa dipahami sebagai pengganti wudhu merupakan suatu cara bersuci dengan cara mengusap wajah dan tangan dengan menggunakan debu. Atau tanah yang suci dikarenakan tidak adanya air untuk digunakan bersuci.
Alasan yang memperbolehkan seseorang untuk melakukan tayamum sendiri bermacam-macam. Tidak melulu karena tidak adanya air untuk bersuci.
Tetapi, bersuci dengan cara tayamum juga bisa dilakukan oleh orang sakit yang tidak boleh terkena air karena jika tetap bersuci dengan air dikhawatirkan penyakitnya akan semakin parah.
Atau karena suhu udara yang sangat dingin dan jika memaksakan akan membahayakan kesehatan diri, atau ada persediaan air, tetapi air tersebut hanya cukup untuk diminum oleh manusia dan hewan.
Didalam Al qur’an sendiri, dasar hukum yang memperbolehkannya tayamum telah dijelaskan pada QS. Al Maidah Ayat 6.
5 Alasan Diperbolehkan Tayamum dalam Islam
Seperti yang telah disebutkan diatas. Ada beberapa alasan yang menyebabkan tayamum diperbolehkan. Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan hafidzahullah sendiri telah menyebutkan beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang boleh bersuci dengan tayamum, yaitu sebagai berikut:
- Tidak adanya air baik di sekitar tempat tinggal atau saat sedang melakukan perjalanan.
- Ada air, tetapi persediaan air tersebut hanya cukup digunakan untuk kebutuhan lain, seperti minum dan memasak (terbatas).
- Sedang sakit dan khawatir jika tetap bersuci menggunakan air, penyakit yang diderita akan semakin parah.
- Ketidakmampuan seseorang untuk bergerak melakukan wudhu dikarenakan sakit dan tidak adanya orang lain yang membantu untuk berwudhu. Sehingga jika tidak bersuci dengan cara tayamum dikhawatirkan waktu sholat akan habis.
- Suhu udara yang dingin, dan jika tetap dipaksakan untuk bersuci menggunakan air maka dikhawatirkan seseorang tersebut akan kedinginan, bahkan membahayakan tubunya. Serta tidak ada sesuatu untuk membantu menghangatkan air tersebut.
Cara Tayamum yang Benar Menurut Syariat
Memperhatikan mengenai tata cara tayamum yang benar sesuai syari’at tentu merupakan hal yang wajib. Mengingat tayamum sendiri merupakan pengganti bersuci dengan cara berwudhu.
Pembahasan mengenai tata cara tayamum seperti yang telah dicontohkan oleh nabi Muhammad Shallallhu ‘alaihi wa sallam, sendiri telah dibahas di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori. Sehingga tata cara tayamum sesuai syariat dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Mengambil debu suci dengan cara memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah yang bersih sekali, kemudian menuiupnya.
- Lanjutkan dengan mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya.
- Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan.
- Melakukan semua usapan baik saat mengusap telapak tangan dan wajah sebanyak satu kali.
- Untuk mengusap bagian tangan mengusapnya hanya pada bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan.
- Tayamum dapat mensucikan anda dari hadats besar maupun kecil. Untuk hadats besar sendiri, contohnya seperti janabah.
- Dan yang terakhir tidak wajib tertib atau berurutan saat melakukan tayamum.
Ketentuan dan Cara Tayamum bagi Orang yang Sakit
Bersuci merupakan hal yang sangat wajib dilakukan sebelum melakukan suatu ibadah. Namun, bagaimana jika sedang sakit dan tidak boleh terkena air?
Nah, jika memang dalam keadaan sakit, maka untuk mengganti wudhu, anda bisa menggunakan cara bersuci lain yaitu tayamum.
Orang sakit yang diperbolehkan untuk melakukan tayamum sendiri tidak sembarangan. Tetapi tetap dengan catatan seperti takut jika penyakit yang diderita akan semakin parah jika tetap bersuci menggunakan air.
Atau khawatir jika sakit yang diderita akan sembuh semakin lama. Cara tayamum bagi orang sakit sendiri, memiliki langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengambil debu suci dengan cara menepukkan kedua telapak tangan ke tanah yang suci (sho’id) dengan satu kali tepukan, kemudian meniupnya.
- Lanjutkan dengan mengusap seluruh wajah.
- Dan yang terakhir, mengusap kedua telapak tangan secara bergantian.
Bagaimana Jika Orang Sakit Tidak Mampu Tayamum untuk Dirinya Sendiri?
Mugkin anda masih bisa melakukan tayamum sendiri jika sakit anda tidak terlalu parah. Namun akan beda cerita jika sakit tersebut membuat anda tidak mampu melakukan wudhu atau tayamum.
Jika memang begitu, maka orang lain boleh membantu untuk melakukan wudhu dan tayamum. Cara membantu melakukan tayamum atau wudhu sendiri tidak jauh berbeda.
Yaitu Membantu mengambil debu suci dengan cara menepukkan telapak tangan ke tanah yang suci (sho’id). Meniupnya lalu usapkanlah pada wajah orang yang sakit tersebut.
Selanjutnya, teruskan dengan mengusap kedua telapat tangannya. Cara ini tidak hanya berlaku untuk tayamum. Tetapi juga berlaku pada saat anda membantu orang sakit yang masih bisa bersuci menggunakan air dengan cara wudhu.
Ketentuan dan Cara Tayamum di Kereta
Wudhu merupakan cara bersuci asal bagi kaum muslim. Sedangkan tayamum, merupakan cara bersuci lain sebagai pegganti wudhu.
Karena itulah, bagaimanapun keadaannya jika masih memungkinkan dan bisa melakukan wudhu, melakukan tayamum masih belum diperbolehkan.
Begitupun bagi musafir atau seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh. Jika masih bisa menggunakan air untuk bersuci, maka berwudhu lebih diwajibkan.
Misalnya saat anda sedang melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta. Tentu kemungkinan untuk bisa mendapatkan air untuk melakukan wudhu masih sangat besar.
Salah satu caranya, anda bisa melakukan wudhu di toilet yang telah tersedia dikereta. Atau jika memang air toilet sedang macet anda masih bisa memanfaatkan air mineral yang tentu bisa anda beli dengan harga yang murah.
Jadi, sampai di sini hukum tayamum masih belum diperbolehkan karena kemungkinan untuk melakukan wudhu masih bisa.
Namun, akan menjadi beda cerita jika masalahnya seperti ini, toilet kereta airnya mengalami macet dan air yang tersisa di toilet tidak memungkinkan untuk anda gunakan bersuci.
Sedangkan, diatas kereta tidak ada orang yang menjual air atau anda sudah tidak memiliki sisa uang untuk membelinya lagi.
Padahal persediaan air yang tersisa masih anda butuhkan untuk minum karena anda sangat haus dan khawatir akan mengalami dehidrasi. Maka, tayamum baru boleh dilakukan untuk menggantikan wudhu.
Ketentuan dan Cara Tayamum di Dinding
Jika menilik pendapat yang lebih kuat, bertayamum memang boleh dilakukan dengan menggunakan semua jenis belahan bumi dan tidak harus menggunakan tanah asli yang berdebu.
Nabi Muhammad shallallu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan tayamum dengan menggunakan dinding. Meskipun beberapa imam seperti imam syafi’i, imam Ahmad dan sebagian madzhab dzohiri berpendapat bahwa tayamum harus dilakukan menggunakan tanah asli yang berdebu.
Sedangkan cara tayamum menggunakan dinding sendiri tidak jauh berbeda dengan melakukan tayamum menggunakan tanah asli yang berdebu.
Perlukah Mengulangi Sholat Setelah Tayamum?
Ada beberapa alasan yang menyebabkan hukum tayamum batal, sehingga mewajibkan anda untuk mengulang sholat yang sudah dilakukan.
Yaitu apabila seseorang telah melakukan tayamum namun menemukan air saat akan mengerjakan sholat (dan waktu sholat masih ada) maka wajib mengganti tayamum dengan melakukan wudhu sebelum melakukan sholat.
Namun, jika anda telah melakukan tayamum dan menunaikan sholat, dan baru menemukan air saat waktu sholat sudah selesai atau masih ada waktu yang tersisa sedikit. Maka anda tidak perlu mengulang shalat yang telah anda lakukan.
Seperti penjelasan Syaikh Ibnu Baz dari sebuah hadits yaitu seseorang yang tidak mengulang shalat yang telah dilakukan telah mencukupkan suatu yang benar dengan kemampuan yang ada (ketika belum ada air).
Sedangkan seseorang yang memilih mengulang sholatnya seseorang tersebut sedang melakukan ijtihad (berhati-hati). Dan bagi yang melakukan ijtihad, nabi Muhammad SAW telah mengatakan bahwa orang tersebut mendapatkan dua pahala.
Yaitu mendapatkan pahala dari sholat yang pertama dan yang kedua mendapatkan pahala dari sholat yang keduanya (ijtihadnya) untuk mengikuti sunnah Nabi.
Ketentuan dan Cara Tayamum di Mobil dan Kendaraan Lainnya
Selanjutnya bagaimana jika anda melakukan perjalanan menggunakan mobil atau kendaraan lainnya? Melakukan perjalanan dengan menggunakan mobil atau kendaraan, terlebih kendaraan umum mungkin akan menjadi kesulitan tersendiri bagi anda saat akan bersuci sebelum melakukan ibadah.
Karena itulah mengetahui cara tayamum saat sedang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan tentu menjadi hal yang wajib. Dan berikut, beberapa cara yang bisa anda ikuti untuk melakukan tayamum:
- Mencari tempat atau benda yang memiliki banyak debu, seperti kaca mobil, atau kursi.
- Setelah menemukannya, tempelkan kedua telapak tangan anda pada kaca atau kursi, atau jika anda berada di pesawat, anda bisa menempelkan telapak tangan pada dindingnya.
- Lanjutkan dengan mengusap wajah secara merata dimulai dari ujung rambut sampai dagu.
- Tempelkan kembali kedua telapak tangan pada kursi, kaca, atau dinding yang belum anda sentuh dan memiliki banyak debu.
- Kemudian sapukan debu yang telah anda ambil tadi, dengan cara bergantian, yaitu mengusap tangan kanan menggunakan tangan kiri hingga pergelangan tangan dan menyapukan tangan kiri sampai pergelangan menggunakan tangan kanan.
Hal Hal yang Membatalkan Tayamum Meski Cara Tayamum Sudah Dilakukan dengan Benar
Sama halnya dengan wudhu, tayamum juga memiliki hal-hal yang bisa membatalkannya. Beberapa hal tersebut yaitu sebagai berikut:
- Keluarnya sesuatu dari kemaluan.
- Tamakkun atau tidur dengan posisi yang tidak tetap.
- Hilangnya akal yang disebabkan karena mabuk atau sakit.
- Menyentuh alat kemaluan.
- Bersentuhan kulit dengan lawan jenis baik disengaja maupun tidak sengaja.
- Menemukan air sebelum melakukan sholat.
Nah, demikian penjelasan mengenai tata cara tayamum yang baik dan benar sesuai syariat. Namun, jika masih bingung atau masih kurang pas di hati, alangkah baiknya untuk mengetahui informasi ini di ahlinya.
Siapakah ahlinya? Tentu orang-orang yang ditakdirkan oleh Allah SWT sebagai ahli ilmu agama Islam, seperti Ulama, ustadz, dan guru Agama Islam.
Itu saja yang bisa disampaikan di artikel ini. Kurang lebihnya penulis mohon maaf, semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi jariyah bagi penulis dan yang membagikan informasi ini ke orang lain. Baca juga artikel lainnya tentang pengertian HAM.